Ibadah Haji Syarat, Rukun, dan Wajib Haji Syarat Haji 1. Islam 2. Akil Balig 3. Dewasa 4. Berakal 5. Waras 6. Orang merdeka (bukan budak) 7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji Rukun Haji Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah: 1. Ihram 2. Wukuf di Arafah 3. Tawaf ifâdah 4. Sa'i 5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian 6. Tertib Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah. Wajib Haji 1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah) 2. Melontar jumrah 3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah 4. Mabît di Mina 5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan) Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
Ada dua rukun puasa yang masing-masingnya merupakan unsur terpenting yang hakikatnya yaitu; 1. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah Taala, “...Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu, makan dan minumlah yang jelas bagimu (pebedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam....” (QS. al-Baqarah [2} : 187) Maksud benang putih dan benang hitam adalah terangnya siang dan gelapnya malam. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Adi bin Hatim bercerita, “Ketika turun ayat “Hingga jelasa bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaiut fajar,’ akan ambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu aku taruh dibawah bantal dan aku amati di waktu malam. Maka pagi-pagi aku datang menemui Rasulullah Saw. Dan aku cerita kepada beliau ten